Kamis, 08 Desember 2016

Pelaksanaan UN 2017 Tunggu Putusan Presiden


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengaku masih menunggu rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menentukan menerapan wacana moratorium ujian nasional (UN). Putusan Presiden Jokowi akan menjadi penentu ihwal apakah akan ada UN pada 2017 atau tidak.

"Tunggu putusan ratas. Kan ini sudah langkah dengan Komisi X, saya kira sudah didengarkan semuanya (banyak yang mendukung). Kita lihat situasi, kita tunggu hasil ratas," kata Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/12).

Ia menjelaskan, apabila Presiden Jokowi setuju dengan moratorium UN, maka pada 2017 tidak akan UN. Namun, apabila Presiden Jokowi menilai masih perlu pelaksanaan UN, maka moratorium akan berlaku tahun ajaran selanjurnya. Namun, ia belum bisa memastikan kapan ratas akan berlangsung. Ia mengaku masih menunggu kabar dari Istana.

Kendati demikian, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu mengaku pihaknya telah mempunyai persiapan 70 persen apabila moratorium UN berlaku. Ia meminta daerah tidak khawatir dengan beban anggaran, apabila ujian bersifat desentralisasi. Sebab, pemerintah pusat tetap mengucurkan anggaran untuk pelaksanaan ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN), yakni, anggaran UN 2017.

"Saya tegaskan, perubahan ini tak akan membebani pemerintah provinsi/kabupaten/kota. Sudah ada alokasi untuk UN," jelasnya.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu mengatakan, sisa 30 persen pelaksanaan, yakni meliputi soal UASBN. Namun, menurutnya, pembuatan soal UASBN tidak akan memakan waktu lebih dari satu bulan. Sebab, badan standar nasional pendidikan (BSNP) telah siap dengan kisi-kisi UASBN serta ada soal-soal dari bank soal.

Demikian sedikit penjelasan tentang materi ini, jika mau membaca materi yang lainnya silahkan klik DISINI



Terima Kasih

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon